Jumat, 13 Februari 2009
" Apa syarat Turnamen itu menjadi TDP ? "
Jakarta, 13 Februari 2009. Pagi ini saya kedatangan rekan Hudani Fajri yang juga Wakil Ketua Bidang Pembinaan Prestasi Daerah PP Pelti. " Om dikomentar situs Pelti cukup rame soal turnamen tanpa Referee. Seharusnya Bidang Pertandingan yang menanggapinya." Dia juga menanyakan masalah Turnamen Diakui Pelti. "Apa syarat turnamen itu menjadi TDP ", ujarnya. Ini penting sekali karena tidak semua pelaku tenis tahu aturannya, padahal di situs Pelti ( www.pelti.or.id) sudah ada ketentuan TDP tersebut, caranya klik saja Turnamen, maka bisa dipilih atau klik ketentuan TDP.
Untuk itu perlu dijelaskan kepada seluruh pelaku tenis apa yang dimaksudkan Turnamen Diakui Pelti. "Syarat pertama adalah mengisi Formulir Pendaftaran TDP yang disediakan oleh PP Pelti. Kemudian dikirimkan ke PP Pelti setelah diketahui oleh PengProv Pelti setempat untuk didaftarkan. Setelah itu kewajiban berikutnya adalah membayar sanction fee yang besarnya Rp. 500 ribu untuk turnamen yunior nasional dan untuk turnamen kelompok umum nasional sebesar 10 % dari total prize money ( dibawahRp. 60 juta) dan 6 % dari prize money jika totalnya diatas Rp 60 juta. Ini persyaratan administratipnya." jawaban saya kepadanya. Disamping itu pula yang penting pengajuan TDP dilakukan sebelum turnamen berjalan, karena Ketua Uumm PP Pelti yang akan keluarkan SK TDP tidak akan menandatangani kalau sudah berlangsung turnamennya.
Perlu juga diketahui kalau sudah terdaftar maka kewajiban berikutnya adalah mengikuti Ketentuan TDP yang harus diikutinya antara lain harus ada Referee yang akan ditunjuk oleh PP Pelti. Bisa saja penyelenggara mengajukan usulan nama Referee yang bertugas, tetapi penentu terakhir adalah PP Pelti. Begitu juga penggunaan bola harus yang sudah terdaftar di PP Pelti (Official Ball Pelti)
Setelah itu ada yang harus diingat bahwa TDP ada dua juga selain TDP Nasional dan TDP Internasional yaitu TDP yang Peringkat dan Non Peringkat. Sebagai contoh TDP Peringkat setiap Turnamen yang dikaitkan dengan Peringkat Nasional Pelti, seperti turnamen Kelompok Umur 14 tahun, 16 tahun, 18 tahun dan kelompok Umum dan Veteran. "Yang mana TDP Non Peringkat ?"
TDP Non Peringkat artinya yang tidak ada kaitannya dengan PNP seperti KU 12 tahun, 10 tahun maupun 8 tahun (kalau ada pertandingan). Begitu juga turnamen2 yang bersifat pertandingan profesi atau turnamen instansi-instansi bisa dimasukkan TDP Non Peringkat. Saat ini menurut saya, masyarakat hanya mengetahui semua TDP ada kaitannya dengan PNP. Sehingga belum ada turnamen instansi atau profesi yang mengajukan sebagai TDP ke PP Pelti. Yang ada hanya pemberitahuan aktivitas tersebut saja.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar