29 Nopember 2008. Banyak pengurus Pelti baik ditingkat Provinsi maupun Kotamadya dan Kabupaten belum mengetahui tentang aturan aturan turnamen tenis. Karena oleh PP Pelti sejak bernama PB Pelti telah membuat ketentuan kalau siapapun bisa sebagai penyelenggara kegiatan tenis seperti turnamen khususnya. Hal ini sudah dibakukan dalam Ketentuan TDP. Akibatnya terjadi hubungan tidak harmonis antara klub tenis sebagai penyelenggara TDP dengan Pelti Kotamadya atau Kabupaten maupun Provinsi.
Ini benar benar terjadi. Ada klub tenis membuat TDP Nasional tetapi tidak melibatkan Pengkot Pelti (dulu Pengcab), membuat tambah runyam hubungannya. Bahkan sempat disebutkan kalau Pelti tersebut dibubarkan saja kalau Ketua Umum PP Pelti berhubungan langsung dengan Klub tersebut tanpa melalui Pengkot Pelti. Ini solusi emosional yang justru tidak memecahkan persoalannya. Tanpa melihat sejarah hubungan tersebut sampai terjadi.
Keinginan tersebut muncul langsung ke Pusat, ditampung dan ditembuskan komunikasi keduanya ke Pelti Provinsi dan Kotamadya. Turnamen berjalan terus tetapi justru sempat klub tersebut menanyakan masalah ketidak harmonisannya dengan Pelti setempat. Dan seolah olah ada penunjukkan TDP kepada Klub bukan ke Pelti setempat. Oleh Pelti disarankan agar tetap menjalin kerjasamanya dan minta agar Pelti setempat berbuat hal yang sama dengan selenggarakan turnamen nasional sendiri tidak mencaplok turnamen yang dibuat oleh klub tersebut.
Kembali kepada attitude perorangan jika berpikiran positip sebaiknya tetap merangkul Pelti setempat bukan memusuhinya dengan mengadu dombakan antar Pelti. Ini yang harus diwaspadai sekali karena selalu menggunakan nama Ketua Umum PP Pelti sebagai tameng menghadapi Pelti setempat. Hal ini tidak perlu terjadi. Karena seperti ini sangat sensitip didaerah daerah
Menurut pendapat pribadi August Ferry Raturandang melihat keinginan memajukan pertenisan nasional maka sesuai aturan yang sudah baku dibuat PP Pelti, siapapun yang berkeinginan selenggarakan salah satu program Pelti, sewajarnya Pelti harus berterima kasih kepada pihak luar tersebut.
Ditingkat nasional sudah dibuktikan seperti turnamen nasional Cigna Open, Sportama, Bintang Seri, PP Pelti tidak sebagai penyelenggara, cukup yang memberikan pengakuan saja dengan ketentuan harus memenuhi ketentuan TDP yang sudah jelas isinya.
Secara pribadi August Ferry Raturandang sudah pernah selenggarakan pelatihan pelatih ITF Level-1 di Jakarta dengan kerjasama dengan PP Pelti dan BP3(Badan Pengelola Pelatih Pelti).
Pernah kejadian muncul disaat August Ferry Raturandang mensosialisasikan program Mini Tenis, Persami di Pontianak didepan anggota Pengcab Pelti Pontianak dan Pengda Pelti Kalbar, pertanyaan datang dari anggota komite pertandingan Pengcab Pelti Pontianak masalah pelaksanaan Persami menurutnya harus oleh Pelti sendiri, tidak setuju kalau oleh pihak pihak lainnya. Dan ini dibantah langsung karena waktu itu August Ferry Raturandang sebagai PB Pelti dibidang pengembangan dan hubungan luar negeri. Dikatakan jika bukan Pelti dimana letak legalitasnya. Waduh , kalau begini cara berpikirnya rekan di daerah maka so pasti tenis didaerah tersebut akan melempen. Karena terjadi perdebatan sengit, saking emosinya August Ferry Raturandang sempat marah. "Saya jamin, mampus tenis di Pontianak." ini ungkapan emosi saat itu. Dan ternyata betul juga . Betul karena mulai saat itu tidak disenangi oleh rekan rekan di Pontianak (Pengcab). Bertambah tidak harmonis lagi sewaktu ketua Pengcab menjadi Ketua Pengda Pelti Kalbar dengan komposisi yang mirip sama. Jika beberapa tahun silam di Pontianak ada TDP Nasional Piala Khatulistiwa yang merupakan usaha August Ferry Raturandang mendapatkan sponsor langsung dari koleganya sebagai Walikota Pontianak Dr H. Buchary Abdoerahman, kemudian tidak di jaga hubungan baiknya maka TDP tersebut sudah masuk tahun ketiga hilang dari kalender TDP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar