Rabu, 15 April 2015

Banyak Kasus Mutasi

Jakarta, 15 Apri 2015. Dalam cerita cerita dengan salah satu orangtua petenis di Jakarta cukup menarik karena topiknya adalah perpindahan atlet tenis dalam persiapan Pekan Olahraga Nasional XIX 2016. Saya sudah tahu dampak dari keinginan daerah mengutamakan PRESTISE dibandingkan PRESTASI. Diceritakan pula ada atlet yang sudah terima uangnya tapi statusnya mash belum tuntas pindah kedaerah lainnya. Ini yang menurut saya akan timbul masalah.
Nanti beberapa hari lagi akan saya coba tulis versi saya yang selama ini mengikuti PON XVIII 2012, PON XVII 2008 dan PON XVI 2004 akan muncul kasus kasus belum terselesaikan dalam PON mendatang.  Kenapa demikian, karena banyak sudah atlet yang pindah kedaerah lain tetapi belum tuntas masalah aturan mutasinya. Tetapi sebagian besar sudah terima uang dari daerah barunya. Bahkan akan menimbulkan masalah kemudian harinya. Yang saya belum tahu saat ini bagaimana bentuk perjanjian antara daerah dengan atletnya yang dibeli tersebut. Kelihatannya mereka sudah terima uang tetapi proses perpindahannya belum selesai. Nah ini yang akan bikin masalah besar. 


Tetapi ada pertanyaan bagaimana kalau atlet tersebut sudah terima uangnya ternyata belum tuntas proses perpindahannya. Karena saya belum lihat bentuk perjanjian yang dibuat mereka maka saya tidak bisa bicara macam2. Tapi saya banyak masukan dari daerah2 yang ditinggalkan oleh atletnya kedaerah lain karena motivasi UANG tersebut ternyata belum ikuti aturan MUTASI dari KONI Pusat..

Padahal aturan minimal 2 tahun proses perpindahan dilakukan tersebut Artinya kalau sekarang baru mau lakukan maka sudah menyaahi aturan tersebut.
Saya juga mengerti kalau sampai gagal ikuti aturan mutasi tersebut maka so pasti ortu ataupun pelatih akan berteriak jangan korbankan atlet.. Ini senjata paling ampuh katanya.
Kenapa semua ini bisa terjadi. Ada indikasi karena ambisi pengurus daerah Pelti agar daerahnya bisa ikuti PON dengan cara instan. Apalagi anggota pengurus daerah tersebut sebenarnya muka muka baru di kepengrusan daerah tersebut. Bahkan saya pernah mendengar langsung keluhan anggota pengurus daerah tersbut yang mengatakan masalah pengda asal atlet tidak mau melepas. Yang dipertanyakan kenapa tidak mau dilepas, tanpa mengetahui kalau atlet tersebut sudah masuk dalam skuad pelatda daerah asal.  Saat itu ketika saya mendengar keluhan tsb saya hanya diam saja karena percma beri komentar karena anggota pengurus daerah tersbut sedang hangat hangatnya jadi pengurus Pelti daerahnya. Kadang kala anggota pengurus daerah tidak atau atau tdak mau tahu kalau ada aturan mutasi yang dibuat oleh KONI Pusat.

Tidak ada komentar: