Selasa, 11 Maret 2014

Walk out berbuntut akan dibentuk Komite Olahraga Nasional

Jakarta, 10 Maret 2014. Ketika mendengar masalah adanya walk out dari peserta Musyawarah Nasional Luar Biasa KONI 2014 di Jakarta, sayapun berpikir masalah pelanggaran dilakukan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) selama ini. Pelanggaran apa yang dimaksud ?
Sebelumnya saya mencoba mendengar masalah walk out tersebut akibat ketidak setujuan peserta Musornaslub KONI. Ternyata dimotori Sekjen PP Pelti bersama sama dengan rekan2 dari Pertina, PGI, PODSI, POSSI, PERBAKIN dll mengusulkan agar dalam pembahasan revisi AD ART KONI mencabut masalah adanya 5 ring diatas logos KONI yang milik dari IOC (International Olympic Organization). Oleh IOC hanya diperkenankan dipakai setiap negara 1 organisasi yaitu KOI (Komite Olimpiade Indonesia).

Kemudian berkembang menjadi protes tersebt jika tidak diubah maka akan dibentuk Komite Olahraga Nasional (KON) sesuai dengan Undang Undang No 3 Tahun 201-05 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) hanya mengenal KOI dan KON. Artinya istilah KONI itu tidak ada. Bayangkan UU muncul tahun 2005 dan setelah 9 tahun masih tidak digubris oleh anggota KONI yait KONIDA dan induk cabang olahraga atau PP dan PB.
Sayapun teringat sewaktu masih ikuti rapat2 KONI saat itu , ternyata sudah dibahas pula tentang pelanggaran oterhadap UU No. 3 th 2005 yaitu Ketua Umum KONI atau KONIDA tidak boleh pejabat publik,. Nah, masih banyak ketua umum KONIDA ternyata dipegang oleh Gubernur. Hal ini dipertahankan oleh wakil2 KONIDA karena kuatir kalau dipegang bukan Gubernur maka kuatir penyaluran danaya seret. Padahal sudah ada aturan di UU No. 3 tersebut kalau Pemerintah wajib menyediakan dana keperluan Olahraga tersebut.
Pelanggaran UU No. 3  sudah berlangsung 9 tahun kemudian pertikaian atau disebut saja ketidak sepahaman antara KONI dan KOI akhir akhir ini makin meruncing. 
Jadi mau dikemanakn itu Olahraga kita ya !

2 komentar:

J. SUSANTO mengatakan...

Ternyata PP Pelti mempunyai prestasi juga ya, walaupun di organisasi

Unknown mengatakan...

Kami CV. SANGGAR ISTANA KLINIK BATU ALAM, perusahaan yang salah satunya bergerak dalam bidang spesialis ahli pembuatan lapangan olahraga, khususnya lapangan tenis, baik yang terbuat dari bahan granit (Granit Court) maupun Plexi Pave.

Berbagai pengalaman yang telah teruji selama lebih dari 25 (dua puluh lima) tahun dalam bidang pembuatan lapangan tenis menjadikan kami senantiasa memiliki komitmen yang tinggi dalam menjaga setiap kualitas pekerjaan yang diberikan oleh konsumen.

Untuk menjaga kepercayaan yang ada, berbagai proyek lapangan tenis yang telah kami kerjakan memiliki Sertifikat Berstandar Internasional (terlampir) serta mendapatkan pengakuan langsung dari berbagai instansi, baik pemerintah, swasta lokal maupun asing.

Sebagai referensi, dapat kami sebutkan beberapa proyek yang telah kami selesaikan antara lain sebagai berikut:
- Lapangan Tenis Komplek Resimen Induk Komando Daerah Militer (RINDAM) I/ BUKIT BARISAN di Pematang Siantar, Sumatera Utara; (Mendapatkan penghargaan dari Bpk. Kolonel Infanteri Lodewijk F. Paulus selaku KOMANDAN RESIMEN INDUK KODAM (RINDAM) I/ BUKIT BARISAN.
- Lapangan Tenis BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Jl. Gatot Subroto, Medan, Sumatera Utara; (Mendapatkan pengakuan Sertifikat Berstandar Internasional yang dikeluarkan oleh Bpk. M. Roem, M. Ak, M. Comm selaku Chairman of BPKP North Sumatera, dan Bpk. A. Karim selaku Head of the Project)
- Lapangan Tenis Kantor PERTAMINA Tkt. I Provinsi Sumatera Utara di Jl. Putri Hijau, Medan, Sumatera Utara;
- Lapangan Tenis Gedung Keuangan Negara, oleh BRR Aceh-Nias di Jl. Cik Ditiro, Peuniti, Banda Aceh, NAD; (Mendapatkan pengakuan Sertifikat Berstandar Internasional dari Bpk. Bambang Isnaeni Gunarto selaku Chief Officer)
- Lapangan Tenis Komplek BI di Banda Aceh, NAD;
- Lapangan Tenis Kanwil TELKOM Tkt. I Provinsi Sumatera Utara di Jl. Wolter Mongonsidi, Medan, Sumatera Utara;
- Lapangan Tenis Komplek BI di Lhokseumawe, NAD;
- Lapangan Tenis Kantor Bupati ASAHAN di Kisaran, Asahan, Sumatera Utara;
- Lapangan Tenis Guest House Perkebunan Kelapa Sawit PT. Austindo Nusantara Jaya Agri (PT. ANJ Agri) di Binanga, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara; (Mendapatkan pengakuan Sertifikat dari Bpk. Koh Beng Hock selaku Chief Executive Officer (CEO) PT. ANJ Agri, dan Bpk. Pahrul Nurdin selaku Head of Engineering PT. ANJ Agri)
- Lapangan Tenis GOR Sumatera Trading Tobacco Company (STTC) di Pematang Siantar, Sumatera Utara; (Mendapatkan pengakuan Sertifikat dari Bpk. Edwin Bingei selaku Direktur Utama/ DIRUT PT. STTC)
- Lapangan Tenis Indoor GOR POLDA Tansa Trisna di Jl. Candi Borobudur, Kebun Bunga, Medan, Sumatera Utara; (Mendapatkan pengakuan Sertifikat Berstandar Internasional dari Bpk. Inspektur Jenderal Polisi (IRJEN POL) Nurudin Usman selaku KAPOLDA SUMATERA UTARA)
- Lapangan Tenis MAKODAM I/ BUKIT BARISAN di Jl. Binjai, Medan, Sumatera Utara; (Mendapatkan pengakuan Sertifikat Berstandar Internasional dari Bpk. Mayor Jenderal (MAYJEN) TNI Lodewijk F. Paulus selaku PANGLIMA Komando Daerah Militer (KODAM) I/ BUKIT BARISAN)
- Lapangan Tenis PEMKAB ASAHAN di Kisaran, Asahan, Sumatera Utara;
- dan sebagainya.

Bagi kami, kepercayaan, mutu, dan kepuasan adalah filosofi sekaligus komitmen utama dalam setiap pelayanan kami.

Silahkan hubungi:
- 0821 6020 5555 / 0813 7043 0874 / 0819 3141 1818 (Bpk. HM. SUPANDI MD)
- (061) 8211895 / 8201551 (Office CV. SANGGAR ISTANA KLINIK BATU ALAM)
- (061) 8201551 (Fax Office CV. SANGGAR ISTANA)

- Head Office CV. SANGGAR ISTANA KLINIK BATU ALAM,
Jl. Dr. Setiabudi No. 23, Kel. Tanjung Rejo, Kec. Medan Sunggal, Simpang Sepakat, Titi Bobrok, Medan 20122, Sumatera Utara-Indonesia.

- Branch Office CV. SANGGAR ISTANA KLINIK BATU ALAM,
Jl. Dr. Setiabudi No. 31, Kel. Tanjung Rejo, Kec. Medan Sunggal, Simpang Sepakat, Titi Bobrok, Medan 20122, Sumatera Utara-Indonesia.

- REPRESENTATIF OFFICE JAKARTA,
Jl. Raya Pasar Minggu No. 13 Pancoran, Jakarta Selatan 12780, DKI Jakarta-Indonesia.

Pin BB: 237A9768
Email:sanggaristanaklinikbatualam@yahoo.com