Banjarmasin, 28 Juni 2010. Disela sela pelaksanaan Turnamen Remaja Suzuki Cup th 2010 di lapangan tenis Dharma Praja Banjarmasin, saya bertemu dengan salah satu orangtua petenis yang sudah pernah saya kenal sebelumya. Dia mengajak berbincang bincang empat mata karena ketertarikannya akan adanya turnamen nasional khususnya yunior dikotanya salah satu Kabupaten d Kalimantan. Sayapun dengan senang hati jika ada niat dari masyarakat tenis ingin dikotanya ada turnamen nasional. Niat itu tentunya tidak akan saya lepas begitu saja.
Tetapi setelah menjelaskan maksud dan tujuan adanya turnamen yang merupakan kebutuhan atlet tenis, diapun menyampaikan keinginannya itu dengan memberikan hadiah tambahan dalam bentuk uang cash sebagai ganti cost yang telah dikeluarkan oleh orangtua petenis tersebut datang kekotanya.
"Saya sediakan dana hadiah dalam bentuk uang sebesar Rp. 25 juta. Karena merupakan gengsi bagi kepala daerahnya jika bisa memberikan pelayanan yang menarik." ujarnya. Sayapun melihat hal ini dari kacamata peraturan turnamen tenis baik yang dikeluarkan oleh ITF maupun PP Pelti, yang kepada pemenang turnamen yunior tidak diperkenankan menyediakan hadiah uang dalam bentuk apapun kecuali barang, sehingga saya katakan kalau hal ini saya tidak mau menjalankan tugas sebagai pelaksanan turnamen tersebut.
Diapun membujuk kalau dalam pelaksanaan nanti saya hanya sebagai undangan atau tamu. "Saya tidak mau meracuni aturan yang sudah baku dan lama itu. Apalah artinya hadiah uang itu dimana tidak ada kesannya jika digunakan untuk beaya perjalanannya.'
Dalam hal ini sayaun bersikeras agar tidak diberikan uang kepada pemenang turnamen yunior, walaupun banyak pihak suka melanggarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar