Jakarta, 8 Juni 2010. Makin banyak turnamen makin banyak peminat petenis Indonesia mengikutinya, apalagi jika turnamen diselenggarakan di Indonesia. Tetapi namanya turnamen internasional maka tentunya semua pihak harus menyadari kalau harus ikuti ketentuan internasional yang dibuat oleh ITF ataupun ATP-Tour maupun WTA_tour.
Bagi petenis Indonesia jika ingin ikuti turmanen internasional yunior, maka persyaratan pertama adalah harus memiliki IPIN (International Player Identification Number) yang sudah diperkenalkan beberapa tahun lalu. Awalya dimasa perkenalan atau sedang dalam sosialisasinya masih banyak kelonggaran didapat. Sebagai contoh , ikut turnamen dan membayarnya ditempat pertandingannya. Tetapi setelah berjalan dua atau tiga tahun, maka aturan itu atau pengecualian sudah tidak berlaku lagi. Artinya jika ingin ikut turnamen internasional sudah mutlak harus punya IPIN. Maksudnya disini, atlet tersebut sudah terdaftar di ITF.
Ada kalanya atlet sudah punya IPIN tetapi karena baru diurusnya 1-2 hari sebelum turnamen, maka setelah di cek olah Referee ITF yang bertugas ternyata nama atlet tersebut tidak keluar, walaupun sudah ada nomer IPIN tersebut. Referee-pun punya hak menolaknya karena setelah di cek melalui internet belum terdaftar. Dalam hal ini Referee tetap berpegang kepada aturan ITF dan sulit dimintakan kebiajksanaannya karena laporan Referee setiap hari di turnamen tersebut akan dipantau oleh ITF.
Berbeda dengan kalau pernah punya IPIN sewaktu masih yunior yang bisa digunakan ketika ikuti turnamen diatasnya (Men's Furtures ataupun Women's circuit) dengan menambah beayanya ( waktu yunior US$ 25 kemudian di Procircuit harus tambah US$ 20 lagi). Sewaktu perpanjang IPIN lebih cepat keluar namanya. Kalau belum pernah punya IPIN maka tentunya akan butuh waktu supaya sudah terdaftar. Ini yang perlu diketahui petenis. Karena sudah pernah terjadi hal diatas, dimana atlet merasa dirugikan akibat terlambat daftarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar