Jakarta, 30 Juli 2015. Technical Handbook (THB) dalam
rangka Pra PON (Pekan Olahraga Nasional) 2015 telah diterbitkan untuk pedoman setiap daerah atau Pengda Pelti
untuk mengirimkan tim tenis baik putra dan putri ikuti Pekan Olahraga Nasional
(PON) 2016 di Jawa Barat. Didalam THB tersebut sudah dicantumkan semua
persyaratan mulai dari persyaratan usia peserta, kewajiban kewajiban peserta
melengkapi dokumen yang mendukung . Begitu pula jadwal maupun lain lainnya.
Setiap daerah atau Pengda Pelti
terdiri dari 4 putra dan 4 putri dalam pertandingan tenis Pra PON XIX tahun
2015 tanggal 23-29 Agustus 2015 di Tarakan. Usia minimal sudah berulangtahun 14 tahun saat pertandingan
Pra PON dimulai , seperti ketentuan
Turnamen Diakui Pelti dan maksimal 21 tahun pada saat dilaksanakan PON XIX 2016.
Sehingga usia PraPON adalah tidak lebih dari 20 (duapuluh) tahun saat Pra PON
berlangsung.
Surat edaran sudah dikirimkan
mulai 29 Juli dan sampai 4 Agustus 2015 jika tidak ada tangapan ataupun protes
maka secara resmi keabsahan peserta dalam daftar yang telah diterima PP Pelti.
Jika ada protes masalah
keabsahan peserta maka diberi waktu untuk ketemu dengan PP Pelti bersama kedua
daerah yang saling bertikai antara tanggal 5-7 Agustus 2015 dikantor PP Pelti.
Waktu untuk protes diberikan antara 29 Juli- 4 Agustus 2015 secara tertulis
pengajuannya. Jika Pengda yang protes tidak hadir maka protes dibatalkan dan
juga jika Pengda yang diprotes tidak hadir maka atlitnya didiskuaifikasi tidak
diperkenankan ikut serta Pra PON . Jika atlet yang didiskualifikasi , maka
Pengda dapat mengganti nama atlet tersebut dengan diberi batas waktu 11 Agustus
2015 dan nama atlet penganti akan disebar kedaerah daerah tanggal 13 Agustus
2015. Kesempatan protes diberikan untuk nama baru tersebut ada batas waktunya
yaitu 15 Agustus 2015 jam 12.00 dan jika tidak ada protes maka dianggap sah..
Ada klausul menarik yaitu jika protes daerah terhadap atlet pengganti itu
terbukti maka Pengda yang diprotes tidak dapat mengganti pemainnya.
Tidak diantisipasi oleh PP
Pelti adalah jika daftar nama yang dikirimkan ke PP Pelti (entry by name, 23 Juli 2015) hanya 4 nama maka apa yang bisa dilakukan oleh
daerah menjelang Pra PON ada atlet yang sakit sehingga tidak bisa bermain
dan tentunya kalau ikuti ketentuan ini maka daerah tersebut tidak bisa
menggantinya. Seharusnya sewaktu entry by name bisa diberikan kebebasan daerah
kirimkan nama lebih dari 4 atlet karena beaya pengiriman maupun akomodasi ditanggung oleh Pengda masing2 , berbeda dengan PON ada quotanya..
Surat edaran Ketua Umum PP Pelti No
215/KU/VII/2015 tertanggal 30 Juli 2015 ada kejanggalan karena
bertentangan dengan THB yang dibuat oleh PP Pelti. Dicantumkan soal batas usia
yaitu setiap atlet peserta Pra PON 2016 (padahal Pra PON tahun 2015) minimal sudah
berusia 14 tahun dan maksimal 21 (duapuluh satu )tahun pada saat pelaksanaan PRA
PON.
Beda beda tipis dengan
Pemerintahan Republik Indonesia saat ini dimana Presiden menanda tangani Surat
yang salah, begitu juga dengan Ketua Umum PP Pelti dalam surat edarannya ada
kejanggalan kejanggalan tersebut dan sudah diberitahukan dengan SMS ke Ketua Umum dan Sekjen PP Pelti agar mengerti
masalah ini, jangan sampai justru protes dari masyarakat tenis datangnya.
Dari daftar sementara peserta
ada kejanggalan yang mendapatkan perhatian yaitu atlet Fernando Sanger
(Kaltara) dan Daniel Sanger (Sulut).
Dalam daftar petenis yunior ada atlet asal Sulut yaitu Fernando Daniel Sanger
dengan kelahiran 1 Okt 1996 Artinya dua nama itu hanyalah satu petenis. Ini PR
Pengda Pelti Sulut , Kaltara dan PP Pelti. Begitu juga atlet yang diperebutkan oleh daerah yaitu Arief Rahman antara Kaltim dan
Papua Barat, Hervita Taher antara Riau dan Jatim.
Atlet2 yang pernah ikuti Pra
PON XVIII th 2011 di Palembang dan PON XVIII 2012 Riau kemudian di Pra PON XIX
2015 dan PON XIX 2016 pindah daerah yaitu Arief Rahman, Fernando Daniel Sanger,
Deria Nur Haliza, Aldila Sutjiadi, Heravita Taher, Vonny Darlina.
Muhammad Rizki Widiyanto
Dari daftar nama atlet tersebut tidak termasuk
atlet2 tuan rumah Jawa Barat , karena ada indikasi tuan rumah selalu terjadi
pengambilan atlet2 daerah lain seperti PON sebelumnya. Ini perlu diantisipasi mulai sekarang.
Yang jadi pertanyaan saat ini
adalah proses mutasi atlet tersebut sudahkah mengikuti ketentuan mutasi oleh
KONI Pusat No 56 tahun 2010 tertanggal 31 Mei tentang Mutasi Atlet.
Dari daftar atlet ini ternyata
menunjukkan pembinaan atlet tenis terfokuskan dipulau Jawa, karena daerah
daerah diluar Jawa banyak mengambil atlet2 yunior dari Jawa seperti Papua, Papua
Barat, Kaltara, Aceh ( 1 atlet), Sumsel (1 atlet), Maluku Utara (1 atlet)
sebagai anadalannya.
Yang menarik pula adalah salah
satu Pengda Pelti yang merupakan gudang atlet tenis Indonesia selama
ini yang justru atletnya semuanya
diimport dari daerah lain yaitu Pengda Pelti Jawa Timur sehingga tidak diberi kesempatan. bagi atlet binaan sendiri selama ini. Hanya satu atlet putri asal Jatim sendiri yang ikut serta.
Jikalau hal ini dibiarkan
terus maka pertenisan Indonesia akan berjalan ditempat. Mau dibawa kemana tenis
Indoneia ? Tergantung induk organisasi tenis di Indonesia yaitu PERSATUAN TENIS
seluruh INDONESIA (PELTI) yang dalam mottonya disetiap halaman surat PP Pelti yaitu Pantang Surut Menuju Prestasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar