Jakarta, 3 Juli 2011. Iseng iseng melihat begitu banyaknya petenis mengajukan permohonan Kratu Tanda Anggota Pelti ternyata menemukan sesuatu yang patut dicurigakan keasliannya. Memang disaat ini masih ada saja kelakuan orangtua yang bertindak tidak sportip. Lebih menyedihkan juga sampai hati memalsukan dokumen negara yang semua tahu akibatnya akan berurusan dengan aparat negara jika saya laporkan.
Kebetulan melihat masuknya permohonan datang dai Jawa Timur. Satu map baru masuk, kemudian saya teringat sewaktu di Surabaya, ada satu petenis cilik (kalau tidak salah di KU 10 tahun putr) asal Madura. Kemungkinan dari Sampang kalau tidak salah ingat.
Sewaktu turnamen RemajaTenis di Surabaya, orangtua petenis Sampang tersebut sudah dimintakan agar perlihatkan akte kelahirannya. Janji tingal janji karena sampai akhir turnamen tidak muncul akte tersebut.
Saya lihat kejanggalan di fotocopy akte kelahiran atas nama Muh.Nur Naulana Iqbal asal Sampang tercatat lahir 23 Juni 2001.
Keanehan yang saya lihat adalah di nomor akte, kemudian tanggal dikeluarkannya akte tersebut. Begitulah tulisan direkayasa terlihat sekali dimana fotocopy ini dibuat seolah olah sudah berkali kali di foto copy sehingga ada yang dikaburkan.
Langsung saya kirimkan sms kerekan2 tenis di Madura khususnya Sampang yang nomornya saya miliki. Tapi tidak ada respons.
Melihat kenyataan ini saya yakin sekali kalau fotocopy akte ini direkayasa dan dibuat dengan memalsukan tahun kelahirannya.
Inilah dia tanpa saya cari ada saja yang bisa diketahui tanpa sengaja atas perbuatan perbuatan seperti ini.
Dengan saya berani membongkar data atlet yang memalsukan tahun kelahirannya akan memberikan dampat makin banyak akan datang orang yang tidak senang dengan saya. Inilah resikonya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar