Minggu, 29 Mei 2011

Mau bikin turnamen

Jakarta, 29 Mei 2011. Saya terima email dari seseorang yang belum pernah saya kenal. Itu bukan masalah bagi saya. Menariknya email itu bertanya banyak masalah yang kebetulan saya bisa berikan informasi lebih mendetail. Kalau hanya masalah turnamen, saya masih bisa membantu pikiran berdasarkan pengalaman saya berkecimpung di turnamen Indonesia.

Kebetulan penanya ini memiliki 2 lapangan tenis indoor di Kalimantan Selatan, tepatnya Banjarbaru. Apa yang ingin dilakukannya terhadap 2 lapangan tersebut. Karena berkeinginan selenggarakan turnamen yang bisa digunakan sebagai sarana promosi bukan hanya atlet maupun coach tetapi venuenya juga bisa menikmatinya.

Bagaimana hubungannya dengan Pelti setempat.? Kalau ingin bikin turnamen sebenarnya tidak perlu minta ijin ke Pelti. Kecuali kalau mau selenggarakan turnamen nasional yang membutuhkan pengakuan dari Pelti sehingga pesertanya mendapatkan Peringkat Nasional Pelti (PNP). Sebagai orang timur alangkah senangnya Pelti jika diberitahu ada kegiatan turnamen. Kalau mau gunakan dana dari Pemerintah setempat melalui Dinas Olahraganya maka dana tersebut bisa keluar melalui Pelti. Bisa kerjasama dengan Pelti.
Turnamen tenis boleh diselenggarakan oleh pribadi pribadi atau badan usaha, klub dan juga Pelti. Sebagai contoh saya selenggarakan Persami Piala Ferry Raturandang maupun RemajaTenis itu sebagai pribadi saja. Ini juga perlu diketahui. Tapi jangan kaget kalau ada rekan pengurus Pelti didaerah merasa harus melalui Pelti kalau mau bikin turnamen. Kenapa demikian? Karena pengurus tersebut tidak tahu aturan mainnya. Saya teringat waktu dulu saya sudah tidak duduk di Pelti, saya buat Turnamen nasional Bintaro Jaya Open. Saya ikuti aturan Pelti yaitu saya kirim surat ke Pengda Pelti DKI Jakarta ( tahun 1990 an). Saya ditanya, apakah turnamen ini dijamin bisa diselenggarakan tahun berikutnya. Langsung saya jawab, hanya Tuhan yang bisa menjamin. Pelti sendiri tidak bisa menjamin sanggup selenggarakan turnamen seterusnya.
Kerjasama dengan Pelti setempat juga ada baiknya. Karena Pelti bisa merekomendasikan petugas wasit yang bisa bertugas. Tetapi bisa sebaliknya, karena pengalaman saya selama ini di beberapa daerah , ternyata kerjasama ini menjadi beban bagi pelaksana.

1 komentar:

irfan mengatakan...

irfan&hakim
sangat terbantu atas masukan dan info yang bapak berikan
terimakasih pak..