Selasa, 30 Oktober 2012
Mau maju, batas usia berlaku di PORPROV juga
Jakarta, 30 Oktober 2012. Pekan Olahraga Nasional XVIII Riau telah berlalu dan banyak perubahan mendasar dilakukan cabor tenis di PON tersebut. Mulai PON XVIII telah diubah aturan batas usia sesuai anjuran KONI Pusat sendiri. Yang jadi pertanyaan sekarang apa hanya ajang PON saja ada pembatasan usia. Menurut saya pribadi sebenarnya tidak cukup di level PON saja aturan ini diberlakukan. Sedangkan dilevel setingkat dibawahnya tidak ada penyesuaian aturan seperti yang telah ditunjukkan di PON XVIII tahun 2012. Tujuan aturan pembatasan usia ini harus juga diperhatikan sekali, karena jika kembali ke aturan bebas usia maka makin marak saja jual beli atlet tenis. Karena petenis yang berprestasi itu banyak berkumpul di Jawa saja sehingga inisiatip untuk bisa ikut PON maka eksoduslah petenis andal yang berdomisili dikota kota bear di Jawa ini, sehingga bertahun tahun saya perhatikan pembinaan tenis diluar Jawa mandek alias terhenti. Tetapi ada juga atlet daerah berkumpul di Jawa karena ingin maju prestasi tenisnya maka bergurulah mereka ke Jawa. Hanya diharapkan setelah berguru ke Jawa sebaiknya mereka tetap milik daerah sendiri.
Di PON XVIII tahun 2012 Riau terlihat banyak daerah yang betul betul menggunakan atlet hasil binaan sendiri bukan binaan sesaat. Memang ada hanya satu dua daerah saja yang tidak murni atlet binaannya sendiri. Baru dibina menjelang PON berlangsung atau setelah PON sebelumnya selesai.
Nah, sebagai pemikiran saya kedepan untuk kemajuan olahraga tenis adalah batasan usia juga berlaku di tingkat PORPROV(Pekan Olahraga Provinsi) yang dulu dikenal dengan PORDA. Selama ini kegiatan PORDA lebih banyak ributnya daripada prestasi. Bahkan kalau saya tidak lupa sewaktu di PORDA Sumatra Selatan, ternyata difinal tidak dipertandingkan alias dibatalkan, gara gara muncul protes dari finalis atas lawannya karena menggunakan atlet dadakan tersebut. Nah lo kok bisa begitu. Ini kenyataannya. Bisa dibayangkan sudah buang uang setiap Kabupaten/Walikota ternyata tidak jadi dipertandingkan. Karena apa, akibat dari tidak sportip nya pembina atlet dengan mendatangkan petenis dari Jawa mengaku sebagai atlet binaan daerah tersebut. Menurut pengamatan saya ini terjadi hampir diseluruh PORDA. Sampai ada satu Gubernur menurut pengakuan Ketua Umum KONI Provinsi kepada saya, Gubernur mengatakan bubarkan saja itu PORDA.
Aturan dibuat yang sudah baku tetapi akalnya juga baku. Mulaiah dengan KTP sesaat bisa dimunculkan. Begitulah tenis atau olahraga kia kalau tetap dilevel PORPROV digunakan aturan lama alias tidak ada pembatasan umur, maka pembinaan olahraga khususnya tenis akan terhenti sama sekali.
Bisa Anda bayangkan PORPROV atau PORDA sebagai contoh (andai andai) di tanah Papua pemainnya juga ikuti PORPROV/PORDA ditanah Jawa dalam tahun yang sama. Ada atlet dalam setahun ikuti 2 PORDA. Dibilang sah so pasti sah karena aturan mainnya memungkinkan yaitu KTP...Itulah cermin olahraga kita.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar