Jakarta,20 Oktober 2010. Hari ini dalam rapat Panitia Penyelenggara Pekan Olahraga Tenis Nasional II saya dikejutkan oleh suatu pernyataan yang sangat salah menurut saya. Karena saat itu sedang diangkat masalah ketentuan Pekan Olahraga Tenis Nasional II dimana disebutkan dalam ketentuan adalah persyaratan peserta Kartu Tanda Angota (KTA) Pelti.
Sebenarnya dalam rapat sebelumnya, diputuskan kalau segera kepada dua pengrov Pelti Sumatra Utara dan Riau menyelesaikan soal petenis yang didaftarkan. Kedua daerah mendaftarkan petenis yang sama yaitu Grace Sari Ysidora, Cynthia Melita dimana kedua petenis tersebut memiliki Kartu Tanda Anggota Pelti Jawa Barat dan Jawa Tengah karena domisilinya di Bandung dan Salatiga sewaktu mengurus KTA Pelti.
"Pemain sudah mengajukan keluar dari Sumut tetapi ada hambatan dari PP Pelti yang minta agar Pelti Sumut tidak melepaskannya. Yang dari Pelti itu adalah ini dia orangnya (langsung tangannya ditunjukannya kearah saya)." begitulah tudingan disampaikan dalam rapat oleh rekan sendiri Johannes Susanto. Sayapun kaget setengah mati karena tidak terlibat dalam jual beli atlet. Istilahnya saya mengudak ngudak soal atlet kedaerah.
Memang setelah rapat sebelumnya setelah dilaporkan ada pemain didaftarkan ikut Pekan Olahraga Tenis Nasional II dari dua provinsi yang berbeda yaitu Sumatra Utara dan Riau. Diputuskan agar kedua daerah tersebut memutuskan sendiri. Sayapun kirim SMS kepada petinggi Pelti di kedua provinsi mengatakan kalau ketentuan Pekan Olahraga Tenis Nasional adalah KTA Pelti. Jika berbeda maka tidak bisa ikut. Sedangkan kedua atlet tersebut terdaftar di KTA dengan alamat Bandung (Jawa Barat)dan Salatiga (Jawa Tengah). Begitulah SMS saya ini tetapi hebatnya SMS itu tidak mendapatkan respons dari petingi Pelti dikedua Provinsi tersebut.
Bahkan sayapun menyampaikan selain Grace Sari Ysidora dan Cynthia Melita maka Riau juga mendaftarkan atlet lainnya yang memiliki KTA Pelti lain daerah. Sayapun menerima SMS dan telpon dari salah satu orangtua pemain yang namanya yang didaftarkan provinsi Riau. Kalau MOU putrinya itu belum tuntas sehingga disebutkan kalau anaknya tetap bermain di Jawa Tengah yang kebetulan juga KTAnya di Jawa Tengah. Bahkan setelah saya katakan bahwa kami di PP Pelti dilarang teribat dalam jual beli atlet. "Saya sendiri heran, karena pengurus Pelti Pusat yang memaksakan anaknya ke Riau."ujarnya dalam percakapan telpon.
Masalah ini sebenarnya sangat sederhana kalau mau disederhanakan. Tidak perlu dikaitkan dengan event lainnya seperti Pekan Olahraga Nasional (PON) yang jelas mempunyai peraturan tersendiri yang dibuat oleh KONI Pusat. Tetapi kelihatannya rekan rekan tenis saya ini melihat dengan kacamata sendiri tanpa memikirkan perbedaan ketentuan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar