Jakarta, 29 Januari 2018. Diawal tahun 2018, saya baru sadar kalau kepengurusan PP Pelti yang saat itu sedang digodok ada yang salah karena tidak sesuai dengan AD ART Pelti sendiri. Saya sempat membaca edaran calon kepengurusan PP Pelti dimana dicantumkan jabatan Katua Harian. Jabatan ini ternyata tidak ada didalam AD ART Pelti . Jabatan yang ada adalah Wakil Ketua Umum, sedangkan jabatan ketua harian hanya ada ditingkat Pengda Pelti.
Langsung saya kirimkan pesan WA ke Ketua Harian yang disebutkan dalam organisasi PP Pelti yang belum dilantik saat itu maupun rekan lainnya calon anggota pengurus yang saya kenal.
Dalam proses penyusunan anggota kabinet PP Pelti saya selalu memonitornya. Saat itu ada kesan ketua umum yang baru mau menampung anggota tim sukses waktu munas , bukan berdasarkan kebutuhan sehingga dibuatlah salah satu komite yang belum pernah ada dalam kepengurusan pelti tersebut.
Dalam hati saya waktu itu, biarlah mereka mau komite macam macam bukan urusan saya . Tapi karena diminta pendapat maka pendapat yang saya berikan belum tentu diterima dan kemungkinan besar ditolak karena tujuannya hanya mau menampung tim sukses nya. Ini seperti kampanye Pilkada, sedangkan PP Pelti butuh enterpreuner.
Sebenarnya saya agak kuatir dengan kepengursan sekarang dan kekuwatiran saya sudah saya ungkapkan kepada rekan ketua harian tersebut. Yaitu akan muncul internal conflict karena kepengurusan sekarang orangnya keras kepala termasuk ketua umum sendiri seperti diakui oleh ketua harian tersebut.
Akhirnya setelah dilantik minggu lalu saya dengar istilah ketua harian sudah diubah menjadi wakil ketua umum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar