Jakarta, 28 Januari 2014. Hari ini terima telpon dari salah satu orangtua petenis. Dia sekedar ingin tahu masalah2 tenis kita kepada saya karena saat ini sedang maraknya persiapan daerah2 untuk Pekan Olahraga Daerah (PORDA) atau PORPROV nama barunya.
Saya juga maklum sekali jika setiap PORDA timbullah kesibukan daerah2 untuk mencari atlet tenis yang bisa digunakan, bahkan akan mengambil atlet yangsudah jadi ke daerh lainnya. Ini akibat dari daerah tersebut tidak aktip membina atletnya sehingga disaat tertentu sibuk mencari atletnya.
Yang sering muncul perdebatan atau kasus muncul disaat PORPROV in. Karena saat ini PORPROV dilaksanakan oleh Provinsi berbeda beda waktunya. Ini membuka peluang untuk masuknya petenis dari luar daerah tersebut.
Bahkan pernah terjadi petenis A dalam setahun bisa ikut di 2 PORPROV. Berarti setiap PORPROV dia mewakili kabupaten atau kotamadya yang berbeda beda. Dan bahkan pernah terjadi difinal tenis PORPROV dibatalkan karena keabsahan peserta yang dipeributkan tersebut. Ini akibat lemahnya peraturan.
Di PON ada aturannya yang dibuat KONI Pusat yaitu dalam Ketentuan PON. Nah, kadang kala karena KONI Provinsi tidak membuat aturan seperti KONI Pusat buat untuk PON maka yang jadi perdebatan adalah aturan mutasi tersebut yang ada hanya di ketentuan PON. Nah, jikalau dalam PORPROV dicantumkan aturan mutasi maka semua ini bisa diselesaikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar