Jakarta, 8 Maret 2020. Salah satu produk hasil dari rapat kerja nasional Pelti 2019 adalah pembagian daerah kerja yang lebih dikenal sebagai KORWIL yang ternyata belum sama sekali dijalankan oleh Pelti sendiri selama ini. Kemudian dipertegas juga di Rakernas Pelti 2020. Hanya saja belum juga tuntas. Diperkirakan baru pada Rakernas Pelti 2021 akan ditambah dengan tugas dan kewajiban KORWIL yaitu masalah pendanaan. Jadi ideal yang tampaknya bagus tapi tidak sepenuhnya bisa dijalankan tanpa melihat kendala nya. Tapi tidak perlu pesimis.
Korwil adalah berkumpulnya Pengprov Pelti dalam satu kesatuan wilayah sehingga diharapkan lebih fokus menjalankan programnya. Pembagian ini berdasarkan wilayah terdekat sehingga bisa lebih fokus Pelti menjalankan dan mengevaluasi kerjanya.
Mengapa ada Korwil
Melihat selama ini activitas Pengprov Pelti dibeberapa daerah tidak menunjukkan hasil yang maksimal dan perlunya perhatian maka dianggap perlu memotong mata rantai Pusat ke Daerah dan dan korwil bisa lebih fokus soal menjalani program kerja Pelti
Siapa saja KORWIL itu
Korwil akan terdiri Pengprov Pelti .
Korwil I : Aceh, Sumut, Sumbar, Riau dan Kepri
Korwil II : Sumsel, Jambi, Bengkulu, Lampung dan Bangka Belitung
Korwil III : Banten, DKI Jakarta, Jabar, Jateng dan DIY
Korwil IV : Jatim, Bali, NTB, dan NTT
Korwil V : Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltim dan Katara
Korwil VI : Sultra, Sulteng, Sulut, Sulsel, Subar dan Sulsel
Korwil VII : Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat
Kapan dijalankan Korwil ini ?
Sebenarnya menunggu Surat Keputusan Ketua Umum PP Pelti, sedangkan Koordinatornya yang terdiri Pengda Pelti didaerah tersebut sudah diputuskan dalam Rakernas Pelti 2020..
Melihat tujuannya dari pembentukan Korwil maka peran aktif seharusnya oleh PP Pelti pemegang keputusannya. Dan memonitor langsung tentang pelaksanaan program kejja Pelti. Siapa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya nanti. Di PP Pelti ada beberapa Bidang yaitu Bidang Pembinaan Prestasi, Bidang Organisasi, Bidang Hubungan Daerah, Bidang Pertanidnigan . Bidang Hukum, dan Bidang Sekretariat, yang tingkatannya Pengurus Harian PP Pelti
Melihat adanya beberapa bidang tersebut sepatutnya diberikan mandat kepada Bidang Hubungan Daerah sebagai koordinator di PP Pelti.
Programnya hanya 2 yaitu turnamen yunior dari KU 10 tahun, 12 tahun m14 tahun dan 16 tahun dan kedua program kepelatihan. Hasil dari turnamen para juara perkelompok umur itu diundang untuk trainning camp nasional di pulau Jawa. Beaya tidak dibicarakan yang seyogyanya dibebankan PP Pelti. Tapi hasil ini belum dibicarakan di Rakernas 2020.
Tetapi ini ada kendalanya karena penempatan koordinator itu ditempatkan kepada Pengda Pelti dimana perlu juga komunikasi intensip dengan PP Pelti. Sebenarnya sama saja keadaan ini dilakukan oleh PP Pelti selama ini. Kalau koordinator dipegang oleh Pengda Pelti maka ibaratnya mengurus daerah sendiri sudah sulit karena kesibukkannya apalagi ditambah dengan tugas baru lagi. Kemungkinan program Korwil juga akan menimpa nasib yang sama. Tetapi belum dicoba kenapa tidak lakukan saja baru dievaluasi kembali. Tetapi kalau melihat semangat 45 ditunjukkan peserta Rakernas 2020 , harapan nya program Korwil bisa berjalan. Asal jangan seperti istilah Manado, panas panas tai ayam. Who Know !
Ditingkat dunia ITF sudah melakukan hal seperti ini yaitu disebut ITF Develoment Officer yang dibagi atas region region nya seperti Asia Ocenia , Africa dll
Hanya disini ITF Developmen Officer itu tidak bertempat tinggal di Inggris tetapi diwilayahnya, dan tidak termasuk anggota pengurus negara tersebut. Tersendiri dalam tugasnya melaksanakan dan melapor secara rutin program yang diemban. Dan juga tenaga ITF Development Officer itu tenaga full time sehingga ada tanggung jawabnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar