Jakarta, 28 Juli 2016. Rendahnya komunikasi antara induk organisasi Pelti Pusat dengan Daerah sehingga muncullah berbagai permasalahan. Sebagai contoh hari ini saya terima informasi kalau PP Pelti minta jatah wild card ke Panpel Piala Gubernur DKI Jakarta melalui Pengda Pelrti DKI Jakarta ternyata ditolak olehPengda Pelti DKI Jakarta yang juga panitia pelaksana Kejuaraan Nasional Piala Gubernur DKI Jakarta yang akan berlangsung tgl 1-7 Agustus 2016.
Ketika saya diinformasikan oleh rekan dari Pengda masalah ini yang mengatakan kalau ada permintaan PP Pelti melalui surat yang ditanda tangani oleh Sekjen PP Pelti setelah selesai rapat penentuan wild card oleh Panpel ataupun Pengda Pelti DKI Jakarta.
ekjen PP Pelti dan didapatkan jawaban kalau info tersbut salah karena PP Pelti telah kirimkan surat sebelum jam 12.00 karena rapat itu berlangsung jam12.00 dan selesai jam 14.00.
Keberatan panpel karena sudah diputuskan dalam rapat karena tidak ada jawaban dari PP Pelti permintaan wild card tersbut sebagaiman alazimnya. Sehinga jika mau over rule ketentuan rapat maka dibutukan waktu lagi untuk kembali keruang rapat. Ini masalah bagi rekan Pengda Pelti DKI Jakarta..
Permintaan PP Pelti jatah wild card itu untuk Aldila Sutjiadi dan Laksmi N untuk putri sedangkan putra untuk M Althaf B .
Pengda Pelti telah siapkan atau putuskan jatah 6 wild card putra dengan 5 nama dan 1 nama ebagai cadangan, Begitu juga untuk putri sudah diputuskan 4 nama tanpa cadangan. Sehinga cadangan yang tersedia divberikan sesuai permintaan PP Pelti. Jadi kelihatannya adil.Ini akibat keterlambatannya disamping itu pula Aldila sendiri secara perorangan sudah minta wild card langsung ke Pengda Pelti DKI tetapi ditolaknya. Wajar saja ditolak karena Aldila sewaktu PON Riau 2012 smewakili DKI Jakarta tetapi untuk PON 2016 pindah ke Jawa Timur. Ini juga sebagai kendala mau dapat wild card.
Oleh mantan ketua bidang pertandingan PP Pelti yang sekarang duduk di Pengda Pelti menunjukan ketentuan TDP yang menyatakan kalau wild card itu seharusnya permintaan ke Pengda 1 minggu sebelumnya dan jatah PP Pelti tetap 50 % dari kebutuhanya.
Saya sendiri menganggap masalah ini adalah kurang harmonisnya komunikasi antara PP Pelti dengan Pengda Pelti, sehingga masalah ini bisa terjadi. Bagi Pengda Pelti sendiri mengangap PP Pelti juga harus ikuti aturan mainya yang sudah baku dibuat PP Pelti sendiri.
2 komentar:
Sangat disayangkan jika alasan tidak diberikan nya wild card krn masalah keikutsertaan atlit di daerah lain, ini bisa mjd preseden buruk bagi mekanisme standar pemberian WC yang mestinya memiliki SOP yg baku.
Pinsip Wild card itu dlm turnamen adalah hak dari penyelenggara. Hanya ada ketentuan diatur PP Pelti dlm Ketentuan Turnamen Diakui Pelti (TDP), hak wild card 50 % utk penyelenggara dan 50 % milik PP Pelti
Posting Komentar